“Sebagaimana telah kita ketahui bersama, kenaikan ini dipicu oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan yang mengalami pertumbuhan tertinggi sementara dari sisi pengeluaran semua komponen tumbuh, dimana pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Ekspor Luar Negeri,” imbuh Samsuddin.
Pertumbuhan ini, kata dia, telah memperlihatkan terjadi perubahan struktur ekonomi daerah yang signifikan, peran sektor primer, pertanian dan kelautan perikanan serta peran sektor tersier, perdagangan dan administrasi pemerintahan telah bergeser digantikan Industri Pengolahan dan Industri Pertambangan dan Penggalian sebagai kontributor terbesar. Hal ini memberikan tantangan khas untuk mengelola momentum pertumbuhan yang tinggi menjadi pertumbuhan yang berkualitas ke depan.
“IPM Provinsi Maluku Utara mengalami sedikit kenaikan dari 68,49 poin tahun 2020, naik menjadi 68,76 pada tahun 2021, di mana semua komponen pembentuk IPM mengalami kenaikan. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, terlihat bahwa aspek pengeluaran per kapita, masih terlihat kesenjangan yang cukup menyolok dengan rata-rata nasional sehingga diperlukan upaya-upaya yang terukur dalam rangka menaikkan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Capaian makro berikutnya, Tingkat Pengangguran Provinsi Maluku Utara yang mengalami penurunan dari 5,15 persen tahun 2020 menurun menjadi 4,71 persen. Menurut sektor, memperlihatkan bahwa terjadi perubahan yang cukup drastis di mana proporsi tenaga kerja sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mengalami perubahan ke arah peningkatan proporsi pada sektor industri pengolahan.
“Penduduk Miskin pada tahun 2021 mengalami kenaikan pada periode Maret, akan tetapi kemudian mengalami penurunan dari 6,97 menjadi 6,38 persen pada periode September. Meskipun mengalami penurunan dan jauh di bawah rata-rata nasional, perlu menjadi perhatian bagi pemerintah untuk lebih mengefektifkan upaya penanggulangan ke depan,” jabar Samsuddin.
Indeks rasio gini mengalami penurunan dari 0,330 menjadi 0,3 poin, memperlihatkan tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat yang membaik. Indikasi-indikasi makro sebagaimana di atas memberikan catatan bagi Pemerintah Daerah untuk mengefektifkan langkah-langkah intervensi yang lebih baik lagi ke depan.
Samsuddin menambahkan, rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun 2020 secara umum diformulasikan antara lain: perlunya meningkatkan kualitas LKPJ, penyelesaian utang tahun sebelumnya, penjelasan penganggaran akibat pandemi Covid-19, serta peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa.
Di sisi lain, Tugas Pembantuan yang diterima Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 96,8 miliar, terealisasi sebesar Rp 96,2 miliar atau 99,3 persen. Tugas Pembantuan tersebut dilaksanakan Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi dalam lingkup Pemerintah Propinsi Maluku Utara serta 1 kabupaten penerima lainnya, yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pulau Morotai.
Tinggalkan Balasan