Tandaseru — Penangkapan ikan menggunakan bom masih sering terjadi di perairan Maluku Utara. Imbasnya, sejumlah titik di perairan mengalami kerusakan ekosistem seperti rusaknya terumbu karang.

Kondisi tersebut salah satunya dapat ditemui di perairan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.

Informasi yang dihimpun, aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom dalam sepekan terjadi dua sampai tiga kali. Kejahatan lingkungan ini dilakukan membabi buta oleh orang tak dikenal (OTK).

Salah satu warga Loloda Kepulauan mengatakan, pengeboman ikan itu sudah diadukan berulang kali ke pihak berwajib. Namun hasilnya tidak sesuai harapan. Warga bahkan menduga para pelaku sengaja dilindungi oknum-oknum aparat tersebut.

“Kalau tidak salah di tahun 2019, aparat dari TNI pernah menangkap pelaku pengemboman ikan. Namun sudah kurang lebih 1 tahun terakhir ini tidak ada gerakan apa-apa dari yang berwewenang,” ujar Kasim Lila, warga Desa Tobo-Tobo, Kecamatan Loloda Kepulauan, Sabtu (6/5).

Ia bilang, sasaran operasi pelaku mulai dari perairan Desa Tobo-Tobo hingga Pulau Doi Desa Dama. Para pelaku menggunakan longboat jenis fiber dilengkapi mesin 40 PK masing-masing tiga unit.

“Para pelaku ini datang secara berkelompok atau dua sampai tiga unit longboat. Saat terjadi pengeboman, warga selalu melakukan pengejaran namun belum berhasil ditangkap,” terang Kasim.

Ketua Kerukunan Keluarga Loloda (KKL) Ajhar Dodego mendesak Polairud Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara segara bertindak. Tak hanya itu, ia juga meminta TNI Angkatan Laut ikut membantu memberantas kejahatan pengeboman ikan tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena tindakan bom ikan ini sangat mengancam ekosistem laut,” katanya.

Menurutnya, maraknya pengeboman ikan itu akibat minimnya perhatian pemerintah setempat. Pasalnya hal tersebut sudah berlangsung lama.

“Mestinya Camat dan Polsek juga harus tegas,” pintanya.

Ajhar menambahkan, perairan Loloda Kepuluaan tak hanya jadi primadona para pelaku pengeboman ikan (destructive fishing). Perairan tersebut juga marak terjadi illegal fishing.

Lantaran itu, lanjut Ajhar, pihaknya meminta Polda Maluku Utara segera membentuk Polisi Sektor (Polsek) di Kecamatan Loloda Kepulauan untuk memperketat pengawasan perairan.

“Kami minta Polda secepatnya membentuk Polsek Kecamatan Loloda Kepulauan, karena hingga saat ini yang ada hanya lah Pospol milik Polsek Kecamatan Loloda Utara,” tandasnya.