Tandaseru — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M Tauhid Soleman menunaikan kewajiban membayar zakat maal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Jumat (29/4).
Setoran zakat orang nomor satu di Pemkot Ternate ini diterima langsung Wakil Ketua Bidang Pengumpulan ZIS Baznas Kota Ternate Mu’min Arif di kediaman pribadi wali kota di Lingkungan Jan, Kelurahan Tabona, Kota Ternate Selatan.
Kepada wartawan Mu’min Arif mengatakan, sikap wali kota ini menjadi contoh positif bagi para pejabat dan pengusaha di daerah ini.
Ia juga menitikberatkan pentingnya kalangan dunia usaha untuk bersama-sama Baznas mengembangkan pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran zakat, infaq dan sedekah (ZIS) di Baznas Kota Ternate.
“Ke depan terkait ZIS ini harus bisa kita tingkatkan lagi secara bersama-sama, karena Baznas bukan hanya membidangi zakat tapi berbagai program bantuan yang berorientasi pada pemberdayaan,” jelas Mu’min.
Mu’min yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara ini menjelaskan, potensi ZIS di Kota Ternate cukup besar, bisa mencapai puluhan miliar. Namun potensi tersebut menurutnya belum dimaksimalkan.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas Kota Ternate Adam Ma’rus mengapresiasi sikap Wali Kota ini.
Adam juga berharap para pejabat dan pengusaha di Kota Ternate bisa menyalurkan zakat melalui Baznas.
“Baznas bersinergi dengan berbagai pihak, pemerintah maupun swasta. Mari kita berdayakan masyarakat Kota Ternate dengan bantuan-bantuan produktif yang bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” harap Adam.
Untuk Ramadan tahun ini Baznas Kota Ternate telah menyalurkan dana sebesar Rp 311 juta lebih dan 24 ton beras kepada 1.809 mustahak (orang yang berhak menerima zakat) di 7 kecamatan. Bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Tinggalkan Balasan