Tandaseru — Jelang hari raya Idul Fitri 1443 H, Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan razia dan operasi cipta kondisi. Sejak 28 April, polisi berhasil mengamankan cap tikus sebanyak 64 kantong di tiga tempat berbeda.
Hal ini diungkapkan Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin.
“Yang ditemukan di Kelurahan Bastiong, Kelurahan Siko dan Pelabuhan Darurat Belakang Pasar Gamalama,” kata Wahyuddin, Sabtu (30/4).
Polres juga meminta masyarakat Ternate melaporkan apabila melihat peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Kami berharap perayaan hari raya Idul Fitri 1443 H di Kota Ternate berjalan aman dan penuh hikmah tanpa ada gangguan kamtibmas yang disebabkan karena pengaruh miras,” tandas Wahyuddin.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.