Tandaseru — Pemerintah Daerah Halmahera Selatan kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kali ini, Pemda Halsel meraih terbaik pertama kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Malut tahun 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Provinsi Malut Samsudin A. Kadir yang didampingi Kepala Bappelitbangda Malut Salmin Janidi dan diterima Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Halsel Sayudi Eka Prasetya kepada tandaseru.com menyampaikan, penilaian sebagai terbaik ke 1 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting itu berdasarkan hasil kinerja 8 aksi konvergensi.
“Ada 8 aksi konvergensi dari berbagai macam sisi mulai dari analisis situasi, kemudian rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati/wali kota tentang peran desa, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukur dan publikasi stunting dan review kerja tahunan,” jelas Sayudi, Selasa (26/4).
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Halsel Astuti menjelaskan, berdasarkan SK Bupati Halsel Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Dinas Kesehatan sebagai koordinator bidang pelayanan intervensi spesifik dan sensitif telah melakukan berbagai upaya dalam penurunan stunting di Halsel.
“Berdasarkan data EPPGBM, sejak tahun 2019 jumlah kasus stunting di Halsel berada di 14,2 persen dengan jumlah sasaran yang diukur adalah 7.651 bayi balita. Di tahun 2020, jumlah kasus stunting 11,4 persen dari jumlah sasaran yang diukur sebanyak 10.349 bayi balita. Sedangkan di tahun 2021, 12,6 persen dari jumlah sasaran yang diukur sebanyak 10.192 bayi balita dan di tahun 2022 per bulan Januari sampai Maret, kasus stunting 11 persen dari jumlah sasaran yang diukur sebanyak 14.809 bayi balita,” papar Astuti.
Adapun indikator pelayanan intervensi spesifik yang sudah dilaksanakan oleh Dinkes, lanjut Astuti, adalah persalinan fasyankes di puskesmas, rumah sakit, polindes dan klinik. Kemudian cakupan K4 (Kunjungan ibu hamil yang mendapat pelayanan sebanyak 4 kali selama periode kehamilan), sasaran bayi balita yang datang ke posyandu setiap bulan, Imunisasi Dasar Lengkap (IDL), Inisiasi Menyusui Dini (IMD), pelayanan kelas ibu hamil dan remaja, serta pelayanan remaja putri dan calon pengantin dan ibu hamil mendapat tablet tambah darah.
“Yang semua indikator tersebut di tahun 2021 berada di atas 75 persen. Salah satu kendala dalam menentukan kasus stunting adalah belum semua 100 persen sasaran bayi balita yang diukur karena minimnya partisipasi orang tua dalam membawa anak-anak datang ke posyandu setiap bulan untuk mendapat pelayanan,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, keterbatasan alat ukur dan sarana prasarana posyandu yang belum tersedia dengan baik sehingga kadang terjadi kesalahan dalam pengukuran bayi balita.
“Namun di tahun 2022 ini Dinkes terus melakukan upaya sosialisasi, edukasi dan kerja sama dengan masyarakat, bidan desa, petugas gizi, kader posyandu, kader PKK desa serta lintas sektor terkait dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mau diajak ke posyandu setelah pandemi Covid-19 mulai berkurang di Halsel. Hal ini terlihat dari naiknya jumlah sasaran D/S serta jumlah sasaran yang diukur dan langsung diinput petugas ke aplikasi EPPGBM di tahun 2022,” tambah Astuti.
Tinggalkan Balasan