Tandaseru — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, tak lama lagi bakal menerima pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Tunjangan yang dinanti-nanti ASN menjelang hari raya Idul Fitri ini dianggarkan Pemkot Ternate sebesar Rp 21 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Abdullah M Saleh mengatakan, untuk pencairan THR pihaknya kini tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kita sedang buat Perwali untuk pembayaran THR dan gaji 13, sudah disampaikan dari BPKAD tetapi kita masih menunggu wali kota. Kalau sudah ditandatangani kita langsung cairkan,” timpal Abdullah, Kamis (21/4).

Menurut dia, anggaran THR yang disiapkan dipastikan mencukupi. Sedangkan untuk 50 persen tunjangan kinerja atau biasa disingkat tukin nantinya bakal dihitung kembali.

“Tukin nanti disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Makanya kita hitung dulu. Kalau memungkinkan kita ikuti, kalau belum memungkinkan nanti kita menyesuaikan saja,” kata dia.

Sementara untuk gaji ke-13, lanjut dia, baru akan dibayar pada bulan Juli nanti.

Ia menambahkan, untuk gaji ASN bulan Mei baru akan dibayar setelah Idul Fitri lantaran waktunya bertepatan dengan libur hari raya dan cuti bersama.