Tandaseru — Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN Pemerintah Daerah Halmahera Utara, Maluku Utara, bakal dibayarkan pekan depan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahmud Lasidji.
“Pekan depan sudah dibayarkan, paling cepat Senin,” kata Mahmud, Kamis (21/4).
Menurutnya, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) sudah diedarkan ke seluruh bendahara dinas agar segera meakukan penginputan data. Dengan begitu pekan depan THR sudah dapat dicairkan.
“Edarannya sudah dikasih ke bendahara-bendahara,” ujarnya.
Disentil terkait besaran anggaran THR yang disediakan Pemda, Mahmud menyebutkan angkanya berkisar Rp 14,8 miliar.
“Uang tersebut untuk membayar THR 3.308 PNS yang berada di Halut,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan