Tandaseru — PNS Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pekan depan.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Abdullah Saleh, Senin (18/4).
Meski begitu, Abdullah mengaku untuk pembayaran masih menunggu permintaan dari masing-masing OPD.
“Pembayarannya itu tinggal menunggu permintaan dari masing-masing OPD,” ungkap Abdullah.
Saat ini, sambungnya, BPKAD tetap melayani pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), lantaran masih ada OPD yang melakukan permintaan.
“Jadi sampai saat ini kami masih melayani TPP yang 3 bulan,” tambahnya.
Sementara untuk anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Ternate, Abdullah menyebutkan, telah mencukupi. Meski bagitu, ia juga mengaku belum mengetahui pasti besaran anggaran pembayaran THR nanti.
“Untuk nominal besarannya saya belum tahu, karena masih akan dihitung lagi. Tetapi yang pasti anggarannya cukup untuk bayar THR,” ujarnya.
Di sisi lain, Abdullah mengatakan, pembayaran yang dilakukan hanya untuk THR, sedangkan gaji pegawai belum bisa dipastikan lantaran awal bulan bertepatan dengan hari libur.
Ia juga bilang, THR hanya dibayarkan bagi eselon III hingga staf. Sementara untuk pejabat eselon II tidak menerima THR.
Tinggalkan Balasan