Selanjutnya barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk dimusnahkan.

Rakib menambahkan, kegiatan penggeledahan ini akan terus dilakukan secara rutin dan merata di setiap kamar hunian.

“Mari sama-sama satukan tekad untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Jailolo bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba),” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan baik, terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Dengan rutinnya kegiatan ini semoga Lapas kita selalu bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang,” tandas Rakib.