Tandaseru — Ada yang aneh dengan sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara.
Pasalnya, hingga kini dinas yang dipimpin Tonny Pontoh itu belum juga menyampaikan hasil investigasi pencemaran minyak di pesisir laut Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, kepada publik. Padahal, pencemaran itu sudah terjadi sejak pekan lalu.
Sebelumnya, diduga pencemaran minyak terjadi akibat pipa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Ternate mengalami kebocoran saat pendistribusian BBM jenis solar di perairan Jambula pada 06 April 2022 lalu.
Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Kota Ternate meminta agar DLH Kota Ternate tidak bersikap tertutup.
Anggota Komisi III Nurlaela Syarif menegaskan, berdasarkan analisis awal Komisi III kasus tersebut akan berdampak pada pencemaran lingkungan.
“Intinya DLH tidak akan bisa menyembunyikan hasil investigasi. Sebab ini juga informasi publik yang harus diketahui semua orang. Kami adalah bagian dari representasi perwakilan masyarakat, jadi kita akan lakukan fungsi pengawasan dalam hal ini dampak pencemaran lingkungannya,” tegas Nurlaela, Rabu (13/4).
Nurlaela bilang, Komisi III pun dengan tegas mendesak agar Pertamina segera mempertanggungjawabkan secara hukum dan sosial kemasyarakatan akibat dari masalah ini.
Masalah pencemaran ini pun perlu ditindak secara serius oleh semua pihak terutama pertamina karena dampaknya bisa mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar wilayah Pertamina.
Ia menambahkan, sebagai langkah serius menyikapi masalah tersebut pekan depan Komisi III akan memanggil pihak Pertamina dan DLH Kota Ternate untuk diminta penjelasan terkait hasil investigasi yang telah dilakukan.
“Hari Senin depan kami Komisi III panggil Pertamina dan DLH Kota Ternate untuk rapat dengar pendapat,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala DLH Kota Ternate Tonny Pontoh terkesan enggan menemui sejumlah wartawan di kantornya.
Sekretaris pribadi (Sespri) pejabat yang satu ini malah mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi ke Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan.
Alhasil, Syarif Tjan sendiri pun tidak dapat memberikan tanggapan dengan alasan pernyataan harus melalui Kepala DLH, Tonny Pontoh.
“Jadi sebagai Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, saya tidak bisa memberi keterangan lebih detail soal pencemaran Pertamina, karena bidang penataan lingkungan sudah turun mengambil sampel. Jadi soal pencemaran di Pertamina bisa tanyakan ke di bidang penataan lingkungan saja, karena mereka yang meninjau langsung bersama kadis di lokasi,” pungkas Syarif.
Tinggalkan Balasan