Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadikan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai lokus kunjungan kerja terkait pengelolaan sumber daya alam khususnya aspek pertambangan oleh Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sultra. Kuker itu digelar Senin (11/4) di ruang rapat Kantor gubernur Sulawesi Tenggara.
Kunjungan kerja tim dengan beberapa OPD ke Provinsi Sultra dipimpin Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir yang merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Abdul Gani Kasuba. Arahan ini diberikan setelah mendapat rekomendasi dari Presiden Joko Widodo saat menanyakan mengenai bagaimana pengelolaan pertambangan yang baik.
Jokowi kemudian merespon pertanyaan Gubernur tersebut dengan menyarankan agar Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra untuk mempelajari banyak hal di sana.
Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir menuturkan, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sultra memiliki karakteristik yang sama yakni sama-sama sebagai daerah kepulauan dan juga punya potensi sumber daya alam yang sama, yaitu pertambangan.
Menurutnya, Provinsi Sultra ini sudah cukup panjang pengalaman berkecimpung dengan pertambangan besar. Oleh karena itu, sebagai daerah penghasil tambang tentu masyarakat sangat memgharapkan apa yang kita dapatkan.
Samsuddin mengatakan, kemampuan Sulawesi Tenggara yang telah mendirikan BUMD dinilai sebagai langkah perubahan memajukan daerah.
“Itu sebabnya kami sangat tertarik sehingga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra agar dapat memperoleh informasi terutama bagaimana sejak proses pendirian sampai dengan proses KSO yang sudah dilaksanakan di Sulawesi Tenggara ini. Mudah-mudahan ini menjadi ilmu baru bagi kami untuk diterapkan di Maluku Utara,” ungkapnya.
Plh Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada Pemda Malut yang telah berkunjung di Sultra. Saat ini, kata dia, pengelolaan pertambangan di Sultra bisa dikatakan berhasil.
“Terkait dengan investasi pertambangan secara nasional, kita sudah berada pada 10 besar. Saya kira ini tempat yang tepat untuk kita sama-sama belajar,” pungkasnya.
Rapat yang dipimpin Sekda Malut, Plh Sekda Sultra dan Asisten II Gubernur Sultra itu menghasilkan kesimpulan pada beberapa hal yang nantinya akan didalami untuk diterapkan di Maluku Utara.
Pertama, BUMD sudah harus memiliki KSO dengan pihak pertambangan. Kedua, BUMD harus memperluas ladang usaha dengan memperbanyak menjalin mitra bisinis. Ketiga, terkait penarikan pajak kendaraan berbasis online sebagaimana yang telah digunakan provinsi Sultra.
Tinggalkan Balasan