Tandaseru — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas polemik tapal batas Desa Gam Ici dan Desa Soanamasungi di Kecamatan Ibu, Senin (28/3).
RDP ini diikuti Komisi I, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Bagian Pemerintahan Setda, dan pemerintah kedua desa.
Kepala Desa Gam Ici, Iswan Abdul Ghani, usai RDP mengungkapkan dalam rapat itu telah disepakati pemerintah daerah dan DPRD secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam RDP itu juga, kata Iswan, Kepala Desa Soanamasungi juga mengakui lokasi yang dipolemikkan bukan wilayah desanya.
“Dengan RDP yang kedua ini kami juga berharap agar pemerintah daerah maupun DPRD agar segera menyelesaikan persoalan tapal batas ini,” ungkap Iswan.
Menurutnya, hal-hal yang menjadi keberatan Pemdes Gam Ici telah ditindaklanjuti oleh instansi teknis. Rencananya Selasa (29/3) besok DPMPD, Bagian Pemerintahan dan Komisi I akan meninjau lokasi tersebut.
“Dinas DPMPD, Pemerintahan dan Komisi I DPRD akan turun melakukan peninjauan ke lokasi tapal batas besok,” pungkas Iswan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.