Tandaseru — Pengembalian formulir pendaftaran bakal calon (balon) Ketua DPD KNPI Halmahera Barat, Maluku Utara, berakhir Rabu (24/3) malam pukul 22.00 WIT. Kebijakan iniĀ sesuai jadwal yang ditetapkan panitia Musyawarah Daerah (Musda) V KNPI Halmahera Barat.
Ketua Panitia Musda Riwanto M Ali pada tandaseru.com mengatakan, berdasarkan daftar registrasi pengembalian formulir pendaftaran dan berkas kelengkapan lainnya, hanya ada satu bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran sesuai batas waktu yang ditentukan. Sedangkan total bakal calon yang mengambil formulir sebanyak tiga orang.
“Formulir diambil oleh beberapa orang di antaranya Ketua PAC Partai Nasdem Sahu Timur Alfrian Fransisko Palit, Feri Lahamu (mantan Ketua PPK Tabaru), dan Irwan Muksin yang juga Ketua Garda Pemuda Nasdem Halbar. Yang kembalikan formulir baru Irwan,” ungkap Riwanto.
Lantaran yang mengembalikan formulir baru satu orang, sambungnya, panitia memberikan toleransi waktu pengembailkan hingga Kamis (24/3) pukul 16.00 WIT.
“Dan apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan tidak ada lagi yang mengambil serta memasukkan formulir pendaftaran, maka bisa dipastikan hanya satu orang kandidat KNPI Halbar,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan