Tandaseru — Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 untuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalami peningkatan sebesar sebesar Rp 21.541.177.000.

Peningkatan ini membuat total anggaran DAK 2022 Malut sebesar Rp 378.548.883.000. Sedangkan tahun sebelumnya hanya Rp 357.007.706.000.

DAK terbesar tahun ini dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 226.670.617.000. Rinciannya, DAK untuk SMA Rp 91.752.264.000, SMK Rp 121.751.199.000, SLB Rp 12.960.562.000, dan Perpustakaan Rp 206.592.000.

Lalu di bidang kesehatan, Penguatan Percepatan Penurunan Stunting Rp 10.638.114.000, Kefarmasian Rp 1.653.676.000, dan Penguatan Sistem Kesehatan Rp 27.599.321.000.

Selanjutnya DAK untuk Jalan Reguler Rp 12.603.546.000, Jalan Penugasan Rp 57.301.750.000, Transportasi Perairan Rp 1.031.705.000, Irigasi Rp 13.497.310.000, serta Kelautan dan Perikanan Rp 24.504.864.000.

“Tahun ini kita dapat penambahan DAK Rp 21 miliar, lebih tinggi dari tahun 2021,” tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaja, Senin (21/3).

Demi mencapai target realisasi penyaluran DAK Fisik tahun 2022, sambungnya, BPKAD menyiapkan beberapa strategi di antaranya melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Malut dan Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) Kota Ternate, memperkuat kerja tim penyaluran DAK Fisik dalam rangka membangun komunikasi dan membahas permasalahan yang dihadapi, serta melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana dengan OPD pengelola DAK Fisik dan tim review APIP dalam hal percepatan kelengkapan dokumen yang menjadi syarat penyaluran dana.

“Pada saat pelaksanaan kegiatan, butuh koordinasi yang intens antara OPD penerima DAK, sehingga realisasi DAK capai target,” ungkap Purbaja.

Menurutnya, ada beberapa kebijakan penyaluran DAK Fisik tahun 2022 di antaranya mempertajam fokus kegiatan DAK sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi sebagai respon dampak pandemi Covid-19, meningkatkan pemerataan layanan dan infrastruktur dasar di daerah, mendukung pencapaian program nasional melalui DAK berbasis tematik khususnya Pariwisata, IKM, Food Estate, Sentra Produksi Pangan dan Konektifitas kawasan untuk pembangunan inklusif dan refocusing menu pada kegiatan bernilai signifikan serta menuntaskan hambatan pelaksanaan di daerah.

“Mempertajam penentuan lokasi prioritas berbasis sektoral dan regional, Memperkuat integrasi pemanfaatan DAK Fisik dengan kegiatan yang didukung oleh sumber pendanaan lainnya, serta peningkatan akuntabilitas pengelilaan DAK Fisik melalui penguatan alokasi berbasis kinerja dan penguatan kualitas pengawasan,” tandas Purbaja.