Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan 7 perempuan dari salah satu hotel di Kelurahan Mangga Dua, Sabtu (19/3) pagi pukul 00.30 WIT. Mereka diamankan usai dilaporkan mengganggu tamu lain.
Ketujuh orang ini masing-masing berinisial AA (16 tahun), A (18 tahun), GI (20 tahun), ID (22 tahun), BA (19 tahun), SA (20 tahun), dan NJ (21 tahun).
Kapolsek Ternate Selatan IPTU Suherman ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, polisi menerima informasi dari masyarakat soal adanya kumpulan tujuh perempuan di kamar hotel.
“Setelah mendengar informasi kami langsung ke Tempat Kejadian Perkara untuk mengamankan ketujuh orang yang diduga lesbian,” ucap Suherman.
Keberadaan tujuh orang tersebut, kata Suherman, dilaporkan mengganggu tamu lain yang sedang beristirahat. Mereka pun diamankan di Mapolsek Ternate Selatan.
“Kita akan koordinasi dengan Daurmala untuk dilakukan pembinaan terhadap ketujuh orang ini,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan