Tandaseru — Polda Maluku Utara bakal mendalami adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas penagihan retribusi parkir kendaraan di Kota Ternate.
Hal ini diungkapkan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin, Selasa (15/3).
“Kita akan dalami pungli dan kita akan proses oknum tersebut,” kata Risyapudin.
Jenderal bintang dua itu menyatakan telah menerima informasi dari media massa tentang adanya pungli tersebut. Informasi itu, kata dia, akan ditindaklanjuti.
“Kami teruskan untuk tim satgas pungli bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini adalah kepala dinas. Kalau memang petugas tertangkap tangan melakukan pungli kita akan tindak,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.