“Untuk itu pemerintah wajib merevisi perda tentang pajak dan retribusi sehingga ada lompatan dari sektor PAD tentunya sangat signifikan,” cetusnya.

Pajak BBM juga Bocor

Menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan juga menjadi salah satu konsentrasi DPRD saat ini.

Atas dasar itu, Ishak meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi minimal dengan pihak Pertamina kanwil VIII Jayapura.

“Pajak bahan bakar itu pungutannya diatas 100 miliar setiap tahun, pajak ini nantinya masuk ke pemerintah provinsi sebesar 30 persen dan 70 persen ke pemerintah kabupaten, jika ini bisa kita realisasi maka PAD kita bertambah,” ujarnya

Dua jenis pajak ini wajib pungutannya.

“Kami menilai pemerintah telah melakukan pembiaran yang berlebihan,” tandas Ishak.