Tandaseru — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota TernateMaluku Utara, yang menanti pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) masih harus bersabar.

Pasalnya, kepastian waktu pencairan dua bulan TPP ASN belum ditetapkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Kepala BPKAD Kota Ternate,Abdullah Hi. M Saleh mengatakan, saat ini pihaknya bahkan masih harus menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat pencairan.

Tidak hanya itu, BPKAD pun masih harus menginput data analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) masing-masing ASN ke aplikasi SIMONA.

“Memang ada beberapa dokumen yang harus kita siapkan yang menjadi persyaratan. Di samping itu juga kita harus menginput anjab ABK dari masing-masing pegawai itu ke dalam aplikasi SIMONA. Ini aplikasi dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri,” jelas Abdullah, Selasa (15/3).

Disentil terkait adanya kenaikan TPP di beberapa daerah lainnya, Abdullah pun mengakui itu. Namun, untuk Kota Ternate saat ini belum dia ketahui. Bahkan besaran nominalnya pun tidak diingatnya.

“Untuk beberapa daerah sudah ada persetujuan (kenaikan TPP) tapi untuk Kota Ternate sementara ini kan masih berproses jadi saya belum tahu seperti apa yah,” kata dia.

Ia hanya memastikan bahwa anggaran TPP Tahun 2022 ini sudah dialokasikan dan tinggal menunggu proses ke tahap pencairan.