Tandaseru — Oknum pengacara di Maluku Utara, MBH, yang dilaporkan istrinya atas tudingan perzinaan mengaku siap menghadapi laporan sang istri.

MBH dipolisikan usai digerebek tengah berduaan dengan perempuan lain di sebuah kamar indekos di Kota Ternate.

Ia dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan dengan laporan polisi Nomor STPL//lll/2022/Polsek atas perkara dugaan perzinaan.

MBH saat dikonfirmasi menyampaikan siap menghadapi laporan tersebut.

“Nanti kita akan buktikan soal laporan perzinaan itu,” kata dia, Senin (14/3).

Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan istrinya tidak mengarah ke perzinaan sebab saat itu pintu kamar tidak dalam posisi terkunci.

“Posisi pintu tidak terkunci. Saya hanya meminta teman perempuan saya untuk mencuci pakaian kotor saya yang sudah banyak,” ucapnya.

Dia juga mengakui, sejak awal memang ada permasalahan rumah tangga antara dirinya dan sang istri yang saat ini sedang diajukan ke Pengadilan Agama.

“Kami ada permasalahan rumah tangga, dan sekitar satu minggu yang lalu dia (istri, red) sempat memanggil saya untuk menyampaikan gugatan di Pengadilan Agama, dan sempat menyampaikan bahwa silakan urus urusan kita masing-masing dan tidak akan mencampuri urusan saya lagi,” pungkasnya.