Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad mengambil langkah menyelesaikan sejumlah temuan yang ditinggalkan pemerintahan lama.
Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa, Senin (14/3), dalam pertemuan persiapan pra pemutakhiran tindak lanjut temuan Pemda Halbar tahun 2006 sampai 2020 yang dilakukan pemda dan BPK RI. Saat ini, terdapat 125 temuan administrasi yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya dan akan ditindaklanjuti.
”Jadi ada sekitar 125 temuan secara administrasi yang tersebar di beberapa OPD. Temuan ini akan kami tindak lanjut secepatnya. Jadi ini perlu kerja sama yang intens ke OPD yang terlibat agar dalam waktu dekat sudah terselesaikan,” ungkap Martinus yang belum lama dilantik itu.
Sekretaris Daerah Halbar Syahril Abd. Rajak menyatakan, ia berharap tim Inspektorat dapat mendampingi menyelesaikan temuan administrasi di masing-masing OPD.
“Jadi 125 temuan secara administrasi di sejumlah OPD ini ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya. Jadi di sini kita akan bentuk tim di masing-masing Irban guna membantu setiap OPD untuk menyelesaikan proses temuan tersebut,” ucap Syahril.
Sementara Bupati James Uang menambahkan, jika temuan administrasi itu tidak dapat diselesaikan, maka berdampak ke penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maupun dana bantuan pusat ke daerah, seperti Dana Insentif Daerah (DID).
”Jadi harus segera kita selesaikan,” ujarnya.
Ketua Partai Demokrat Halbar ini menegaskan ke setiap OPD yang memiliki temuan dalam dua pekan ke depan temuan itu sudah harus selesai. Selain itu, pimpinan dan staf OPD yang punya temuan dilarang meninggalkan tempat tugas.
”Untuk itu saya harapkan para pimpinan OPD selama dua minggu ini fokus menyelesaikan temuan tersebut. Jangan ada yang keluar daerah sampai temuan ini benar-benar selesai,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan