Tandaseru — Tim penyelidik bidang intelijen Kejaksaan Negeri Ternate memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaja, Jumat (11/3).
Purbaja diundang untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Masjid Almunawwar Ternate tahun 2016.
Setelah dimintai klarifikasi, Ahmad Purbaja saat dicegat wartawan di depan kantor Kejari Ternate enggan memberikan keterangan panjang.
“Saya dipanggil hari ini, pasti teman-teman sudah tahu. Selanjutnya nanti ke pihak Kejari saja,” singkatnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Ternate A Syaeful Anwar saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Iya, hanya dimintai klarifikasi saja,” katanya.
Menurut Syaeful, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan.
“Kasus ini masih penyelidikan, sehingga kita belum bisa sampaikan banyak ke teman-teman,” tuturnya.
Syaeful berjanji, jika kasus yang ditangani tersebut sudah ditingkatkan atau ada perkembangan lain maka akan disampaikan secara terbuka.
“Intinya masih penyelidikan, kalaupun naik ataupun dihentikan, pasti kami sampaikan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pembangunan menara Masjid Almunawwar mendapat kucuran dana sebesar Rp 3.875.000.000 yang melekat di Dinas PUPR Maluku Utara tahun 2016.
Proyek ini dikerjakan PT Mitra Indah Pratama. Di samping itu, terdapat juga paket pengawasan atau jasa konsultan yang dimenangkan CV Archieplan dengan nilai pagu sebesar Rp 125.000.000.
Tinggalkan Balasan