Ia berharap setidaknya pemerintah bisa memberi waktu kepada sekitar 120 lebih pedagang pakaian untuk dapat berjualan di Pasar Kota Baru hingga usai lebaran Idul Fitri nanti. Sebab di momentum lebaran saja pedagang bisa meraup penghasilan lebih di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Ikbal juga menegaskan, jika tetap dilaksanakan pembongkaran maka kebijakan pemerintah ini tidak boleh tebang pilih. Dalam hal ini sejumlah lapak yang sama seperti di Dodoku Ali depan Kedaton Kesultanan Ternate juga harus ditertibkan karena tempat itu termasuk cagar budaya.

“Harus bongkar semua, kalau mau kembalikan fungsi kan terminal juga. Begitu juga Dodoku Ali itu kan cagar budaya, bukannya dilestarikan malah jadi kumuh begitu. Jadi jangan tebang pilih,” tegasnya.