Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan puluhan kantong minuman keras jenis cap tikus di kapal KM Elizabeth III, Minggu (6/3). Kapal ini baru saja berlabuh di Pelabuhan Bastiong.
Miras-miras ini diamankan bersama satu pemilik yang merupakan warga Ternate berinisial HN (32 tahun).
Kapolsek Ternate Selatan IPTU Suherman ketika dikonfirmasi membenarkan anggotanya telah mengamankan miras jenis cap tikus beserta pemiliknya. KM Elizabeth III sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Kupal, Halmahera Selatan.
“Jadi anggota piket Pelabuhan Bastiong Bripka Surahmat Suwit telah mengamankan puluhan kantong miras dan pemiliknya,” kata Suherman.
Penangkapan dilakukan dalam pemeriksaan rutin polisi terhadap barang-barang bawaan penumpang.
“Dari hasil razia tersebut petugas berhasil menemukan miras jenis cap tikus dengan jumlah cap tikus sebanyak 60 kantong,” jelas Suherman.
Barang bukti dan pelaku langsung diamankan polisi dan diserahkan ke Polsek Ternate Selatan.
“Pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.