Tandaseru — Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.
Rekrutmen PPPK 2022 tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Menindaklanjuti rekrutmen PPPK ini, Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, telah mengusulkan 150 kuota untuk PPPK khusus tiga formasi yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian.
“Itu formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat, untuk PPPK hanya tiga formasi itu,” kata Samin Marsaoly, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Kamis (17/2).
Samin menjelaskan, usulan sebanyak 150 kursi tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat sejak Desember 2021 lalu, dengan rincian 70 kursi untuk tenaga guru, 60 tenaga kesehatan dan 20 tenaga penyuluh pertanian.
“Nanti kalau ada penambahan tenaga administrasi akan disampaikan, namun yang pasti dalam formasi itu belum ada,” timpalnya.
Terkait resume resmi dari formasi itu, kata dia, nantinya akan diumumkan sebelum pelaksanaan tes seleksi PPPK.
“Kuota yang diberikan pemerintah pusat itu 150, berdasarkan kemampuan keuangan pemerintah kota. Kita sudah kirim dari bulan Desember, pelaksanaannya nanti disampaikan kemudian,” pungkasnya.
Ia menambahkan, perekrutan PPPK ini adalah sebagai pengganti honorer. Di mana tenaga honorer bakal ditiadakan pada 2023 mendatang.
Tinggalkan Balasan