Tandaseru — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Selasa (15/2). Akibat lakalantas tersebut, karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) bernama Delkian Tjando (18 tahun) tewas di tempat.
Lakalantas itu terjadi di jalan lintas yang menghubungkan Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah dan Desa Sawai Itepo Kecamatan Weda.
Kasat Lantas Polres Halteng IPTU Risno Naser mengatakan, awalnya Delkian yang mengendarai sepeda motor Honda Revo berwarna putih tanpa pelat nomor melaju dari arah selatan ke utara, yakni dari Desa Fidi Jaya menuju perusahaan tempatnya bekerja.
Sesampainya di lokasi kejadian, Delkian kaget karena ada sebuah mobil Daihatsu Terios yang berhenti untuk memberi jalan mobil tangki melintasi jembatan. Terios tersebut dikendarai Yusri Peli (29 tahun).
Tak dapat mengendalikan laju kendaraan, Delkian pun menabrak bagian belakang Terios yang membuatnya terlempar ke lajur kanan. Alhasil, mobil tangki yang dikendarai Feriyanto Ismail (35 tahun) gagal menghindar dan melindas kepala korban.
Delkian sendiri tidak memiliki SIM dan tidak mengenakan helm.
“Korban meninggal di tempat lokasi kecelakaan lalu lintas tersebut, sedangkan pengemudi mobil Daihatsu Terios dan mobil tangki warna merah-putih tidak mengalami luka,” ungkap Risno.
Usai kejadian tersebut, polisi turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Polisi juga membawa barang bukti berupa Honda Revo, mobil Terios dan mobil tangki ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan