Tandaseru — Puluhan anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan aksi protes di depan KSOP Kelas II Kota Ternate, Senin (31/1).

Aksi ini dipicu penolakan pencabutan Surat Keputusan Bersama 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011. SKB tersebut tentang Pembinaan dan penataan Koperasi TKBM di pelabuhan.

Dalam aksinya, para buruh menolak wacana dihapusnya TKBM di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua TKBM Irfan M Saleh saat diwawancarai usai aksi mengatakan wacana penghapusan TKBM karena diduga adanya kenaikan pada pungutan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Makassar. Dugaan temuan ini, kata dia, hanya sepihak.

“Kita di sini tidak mengambil biaya tambahan di pelabuhan, karena di pelabuhan bukan hanya ada TKBM. Masih ada biaya lain seperti badan usaha, Pelindo, pelayaran, biaya cleaning, ada biaya lain juga, dan itu bukan TKBM,” jelasnya.

Ia menyebutkan, jika ada hal-hal yang tidak sesuai baiknya dibicarakan secara terbuka, karena TKMB hanya mengambil haknya saja.

“Kita berharap agar pemerintah mari dapat melihat hal ini, dan bisa menindak oknum-oknum punya kepentingan di pelabuhan dan berkompetisi dalam pemberhentian para TKBM atau orang kecil kayak kita ini,” pungkasnya.

Sementara Kepala KSOP Kelas II Ternate Agustinus menyampaikan selaku penerima massa aksi bakal melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah pusat atas aspirasi yang disampaikan oleh anggota TKBM Kota Ternate tersebut.

“Secepatnya kita sampaikan aspirasi anggota TKBM tersebut ke pemerintah pusat,” tandasnya.