Oleh: Wahyudin Madjid

______

PENDIDIKAN adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan juga merupakan suatu usaha sadar masyarakat dalam mempersiapkan generasi muda demi kelangsungan kehidupan yang baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai dengan pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki sebuah daerah. Dalam proses pendidikan karakter, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai budaya.

Dalam rumusan nilai filosofi yang dikonsepkan para leluhur Fagogoru, yaitu Ngaku re Rasai (Kebersamaan dan Kekeluargaan), Budi re Bahasa (Kebaikan dan Santun Berbicara), Sopan re Hormat (Menghargai dan Menghormati), Mtat re Mimoi (Takut dan Malu). Dari delapan kalimat diatas, telah memiliki nilai karakter dan pedoman hidup bagi masyarakat Fagogoru dalam bersikap dan bertingkah laku di lingkungan sosial masyarakat.

Pentingnya pendidikan berbasis delapan nilai karakter di lingkungan pendidikan, karena sangat berperan dalam membentuk karakter peserta didik di sekolah. Sebab sekolah merupakan interaksi dan komunikasi seorang peserta didik dan guru dalam proses pembelajaran yang saling menumbuhkan dan mengembangkan perilaku, baik secara moral, kepribadian, kebersamaan maupun kekeluargaan. Sebagaimana kalimat ketiga dari penjelasan Pasal 23 UUD 1945, menegaskan bahwa usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya, dan persatuan dalam rangka mempertinggi derajad kemanusiaan bangsa Indonesia.

Secara sosiokultural, pendidikan karakter merupakan upaya yang membutuhkan kesamaan pemahaman tentang budaya dan karakter yang memiliki sifat budi pekerti sebagai bangsa/masyarakat. Secara terminologi, budi pekerti adalah nilai-nilai perilaku manusia yang akan diukur menurut kebaikan dan keburukannya melalui ukuran norma agama, norma hukum, tata krama, dan sopan santun, atau norma budaya atau adat istiadat suatu masyarakat. Pada dasarnya pendidikan budi pekerti adalah suatu upaya pembentukan karakter, pengembangan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan perilaku peserta didik agar mau dan mampu melaksanakan tugas hidupnya secara selaras, serasi, seimbang antara lahir batin, jasmani-rohani, material spiritual dan individu sosial.

Secara konseptual, pendidikan karakter memiliki kesamaan dengan pendidikan religius, pendidikan akhlak mulia, pendidikan moral atau pendidikan nilai. Menurut Mounier, pengertian karakter mengandung dua interpreatasi. Untuk interpreatasi pertama karakter adalah given atau sesuatu yang sudah dari sananya, kedua suatu yang dibentuk melalui proses yang dikehendaki (willed). Interpreatasi kedua karakter sebagai watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang berpikir, bersikap, dan bertindak.