Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang Rosihan Gamtjim menambahkan dengan berharap program tol laut ini dimanfaatkan masyarakat maupun pelaku usaha. Sebab tol laut memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha maupun masyarakat yang mengangkut barang menggunakan kapal laut. Ini karena biaya pengangkutan lebih murah ketimbang kapal reguler.

“Kami juga sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah menyetujui layanan tambahan tol laut di Halmahera Selatan,” tukasnya.

Sementara Nakhoda KM Kendhaga Nusantara 9 Capt. Purnomo Sidi Agus Sulaiman juga mengharapkan sinergitas Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dengan pelaku usaha untuk pengiriman barang, terutama produk lokal ke daerah tujuan.

“Hadirnya tol laut ini sebetulnya membantu pelaku usaha dan juga masyarakat. Pelaku usaha ketika mengangkut barang menggunakan tol laut harganya murah. Sementara masyakat ketika membeli barang kebutuhan yang diangkut menggunakan tol laut, harganya juga murah. Jadi tujuan tol laut ini untuk mengurangi disparitas harga barang di wilayah barat dan timur,” jelasnya.