“Sehingga siapa saja yang berminat bisa mengikuti lelang, karena ketika didaftarkan ke KPKNL itu KPKNL akan membuat pengumuman atau berupa iklan yang akan dipasang ke media massa. Semua peminat lelang juga diwajibkan harus memiliki email,” jabar Risno.

“Harga kendaraan yang akan dilelang kalau ditaksir sesuai hasil penilaian ini sekitar Rp 290 juta yang akan masuk ke kas daerah. Tapi sistem lelang adalah pemenang pasti dengan penawaran tertinggi sehingga bisa saja melebihi di atas angka Rp 290 juta. Karena lelang yang sudah pernah dilakukan tahun 2018 kemarin dengan jumlah kendaraan yang tidak terlalu banyak saja pendapatan yang masuk ke kas daerah itu Rp 201 juta,” tandasnya.