“Untuk itu, setiap kebijakan pemerintah daerah harusnya mampu menyelesaikan atau mengentaskan tingkat kemiskinan yang ada di daerahnya. Jika didasarkan pada data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Selatan yang menunjukkan jumah penduduk miskin dan garis kemiskinan yang terus mengalami peningkatan selama periode 2016–2019 menunjukkan bahwa pemerintah daerah gagal dalam menjalankan kebijakan penganggulangan kemiskinan yang merupakan program kerja yang harus diprioritaskan,” terang Muammil yang juga Dosen Universitas Khairun Ternate ini.
Muammil menegaskan, pemerintahan Bupati Bahrain Kasuba di tahun 2016–2019 telah gagal atau keliru setiap menjalankan kebijakan pembangunan karena tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan dan pengangguran.
“Pemerintahan di masa Bahrain Kasuba dapat dikatakan gagal dalam merencanakan dan mengimplementasi kebijakan pembangunan daerah karena jumah penduduk miskin terus mengalami peningkatan. Angka garis kemiskinan yang terus meningkat menunjukkan bahwa beban masyarakat semakin berat karena untuk memenuhi kebutuhan pokok harus mengeluarkan jumlah rupiah yang besar,” ulasnya.
“Garis kemiskinan diartikan sebagai pengeluaran rata-rata atau konsumsi rata-rata untuk kebutuhan pokok berkaitan dengan pemenuhan standar kesejahteraan. Bentuk kemiskinan absolut ini paling banyak dipakai sebagai konsep untuk menentukan atau mendefinisikan kriteria seseorang atau sekelompok orang yang disebut miskin,” tandas Muammil.
Tinggalkan Balasan