Tandaseru — Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar apel gabungan bersama Dinas Kesehatan Sula di halaman mapolres di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Jumat (21/1).
Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Herry Purwanto meminta partisipasi semua pihak dalam sosialisasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Vaksinasi anak ini akan dilaksanakan setelah sosialisasi terhadap orang tua dan anak.
“Jenis vaksin yang akan digunakan terhadap anak 6 sampai 11 tahun telah mendapat rekomendasi dari Indonesia Technical Advisor Group on Imunization (ITAGI) atau Badan Imunisasi Nasional. Jadi jenis vaksin untuk anak usia 6 sampai 11 tahun nanti kita gunakan Sinovac,” kata Herry.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Polres dan Dinkes akan menyurati seluruh SD untuk melaksanakan sosialisasi, guna memberikan pemahaman dan edukasi terhadap orang tua serta anak-anak yang akan divaksin nanti.
“Apabila surat dari kami telah dibalas kemudian kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada anak maupun orang tua,” ujar Herry.
Vaksinasi anak, sambungnya, juga membutuhkan peran dan persetujuan orang tua, sebelum anak-anak itu divaksin.
“Ada surat pernyataan persetujuan kepada orang tua wali untuk anaknya dilakukan vaksinasi,” terangnya.
Tinggalkan Balasan