Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah satu lurah di Kecamatan Ternate Tengah.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya, menyatakan laporan dugaan perselingkuhan itu sudah ditindaklanjuti. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-undang ASN sebab menyangkut etika pemerintahan.
“Tetapi dia tidak dicopot, hanya menonaktifkan, untuk memperlancar proses pemeriksaan. Jika di kemudian hari tidak terbukti maka kita harus merehabilitasi, dan ini masih dalam proses,” jelasnya, Rabu (5/1).
Sejauh ini, sambung Jusuf, ia belum membaca hasil pemeriksaannya seperti apa jadi belum bisa mengambil kesimpulan.
“Nama baik orang juga harus kita jaga. Setelah ada hasilnya baru kita putuskan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan