Setelah pemeriksaan N, M dan istri M, sambung Samin, baru dilaporkan ke Wali Kota untuk mengambil keputusan. Masalah antara ketiga orang itu juga telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Hasil pemeriksaan bersangkutan perlu didalami lagi, karena si M adalah karyawan di PDAM,” ujar Samin.
Saat ini, posisi lurah akan diisi pelaksana harian. Camat Ternate Tengah lah yang akan menunjuk Plh.
“Kita simpulkan dulu, baru penjatuhan hukuman. Jika ada dugaan ke sana, kita ambil langkah bisa saja diberhentikan secara permanen atau dikembalikan posisi lurah, itu tergantung pemeriksaan,” imbuh Samin.
Ia menambahkan, ada dugaan-dugaan lain yang mengarah ke disiplin pegawai, ada juga dugaan lain terkait harkat dan martabat.
“Kita tidak bisa berspekulasi, karena sumber yang kita dapatkan itu dari media daring. Kita belum bisa menyimpulkan, yang pasti kita sudah menyimpulkan keterangan yang bersangkutan dan kita akan meminta keterangan dari pihak lain. Dan keterangan bersangkutan membantah seluruhnya, karena itu foto hasil paparazi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan