Tandaseru — Wacana penunjukan Kabupaten Halmahera Timur sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2023 hingga kini belum jelas. Pasalnya, Surat Keputusan penunjukan itu belum diterbitkan dan diserahkan ke pemerintah daerah.
Bupati Haltim, Ubaid Yakub, saat diwawancarai mengatakan, sejauh ini belum SK penunjukan secara formal. Hanya saja informasi tersebut disampaikan secara lisan pada saat STQ tingkat nasional di Kota Sofifi beberapa waktu lalu.
“Yang ada penunjukan secara lisan pada saat penutupan STQ tingkat nasional, tetapi sampai sekarang belum ada SK secara formal,” tutur Ubaid saat ditemui di halaman kantor bupati, Rabu (29/12).
Saat ini, kata Ubaid, pemda masih menunggu penyampaian secara resmi dari provinsi melalui SK. Setelah mendapat SK baru lah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten dan LPTQ Provinsi Maluku Utara akan membicarakan hal-hal teknisnya.
“STQ ini nanti dilaksanakan pada tahun 2023,” sambungnya.
Walaupun penunjukan saat ini masih bersifat lisan, Ubaid memastikan Haltim siap menjadi tuan rumah STQ tingkat provinsi.
“Haltim tetap siap menjadi tuan rumah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan