Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan Ialu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

“Perlu saya ingatkan dalam pelaksanaan tugas agar dipedomani hal-hal sebagai berikut guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas yaitu, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Selanjutnya, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022.

“Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi,” pintanya.