Ke-25 pejabat yang dikembalikan jabatannya ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 800/1360.1/KEP/KS/XI/2021 tertanggal 29 November 2021.
Pejabat eselon II yang tak dikembalikan jabatannya yakni Kepala BKPSDM yang kini dijabat Fadila Waridin, Kepala BPBD yang kini dijabat Buhari Buamona, Kepala Dinas Kesehatan yang dijabat Suryati Abdullah, dan Kepala Dinas Perhubungan yang kini dijabat Chairullah Mahdi.
Lalu Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang kini dijabat Mahyudin Umasangaji, Asisten Pemerintah Daerah yang dijabat Ahmad Salawane, dan Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian yang dijabat Zaidun.
Sementara pejabat eselon III yang juga dikembalikan jabatannya yakni Basiludin La Besi dikembalikan ke posisi semula sebagai Kabag Humas dan Protokol, Aswin Soamole sebagai Kabag Pemerintahan, Fitria Umasangadji sebagai Kabag Keuangan pada Sekretariat DPRD, Musa Liambana sebagai Kabag Perekonomian dan Pembangunan, Yusran Sapsuha sebagai Kabag Hukum dan Persidangan pada Sekretariat DPRD, dan Heriyanto Panget sebagai Kabag Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah.
Sarbin Sapsuha sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM, Muhammad Zulkifly sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan, Thomas Bulurdity sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa.
Berikut, Ruslan Sosal sebagai Camat Mangoli Barat, Nasir Soamole sebagai Camat Mangoli Utara Timur, Poniman Sangadji sebagai Camat Mangoli Timur, Safrudin Abdolah Masuku sebagai Camat Mangoli Tengah, Ikram Sibela sebagai Camat Sulabesi Timur, Husen Teapon sebagai Camat Sanana Utara, dan Farid Umasangadji sebagai Camat Mangoli Utara.
16 pejabat eselon III yang dikembalikan jabatannya itu berdasarkan SK Bupati Sula nomor 800/1360.2/KEP/KS/XI/2021 tertanggal 29 November 2021.
Sedangkan pejabat eselon III yang tidak dikembalikan pada jabatan semula yakni Kabag Kesra yang kini dipimpin Idham Umamit dan Direktur RSUD Sanana yang kini dijabat Marini Nurali serta 5 camat lainnya yakni Camat Sulabesi Barat, Camat Sulabesi Selatan, Camat Sulabesi Tengah, Camat Sanana dan Camat Mangoli Selatan.
Tinggalkan Balasan