Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mewajibkan setiap orang yang masuk wilayah Morotai untuk divaksinasi Covid-19 lebih dulu. Kebijakan ini diberlakukan jelang Natal dan Tahun Baru.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Pulau Morotai, Sahril Totona, ketika dikonfirmasi tandaseru.com.

“Intinya sebelum Natal di Oikumene kita jalankan, maka kami harus rapat koordinasi dengan tokoh agama dengan gereja yang ada di Pulau Morotai,” ungkap Sahril, Selasa (30/11).

“Untuk Morotai gereja sendiri kurang lebih sebanyak 119 gereja. Mulai dari gereja kecil, sedang, maupun besar, di enam kecamatan,” tambahnya.

Menurutnya, selain kewajiban vaksinasi saat masuk Morotai, seluruh pintu masuk ke kabupaten tersebut juga dijaga ketat Satgas Covid-19.

“Sesuai dengan petunjuk dari satgas yang saya ikuti, setiap orang yang datang ke Morotai diperketat akses masuknya dengan syarat masuk vaksinasi,” ujarnya.

“Imbauan bagi orang Morotai yang ada di luar daerah, jangan lupa vaksin dulu baru masuk (pulang kampung, red),” pungkas Sahril.