Tandaseru — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (Hippmamoro) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa terkait sengketa lahan antara warga dan TNI AU, Senin (29/11).

Sengketa lahan tersebut telah berlangsung kurang lebih 10 tahun antara warga di 8 desa di Kecamatan Morotai Selatan dengan TNI AU.

“Terkait dengan lahan TNI AU yang diklaim 670 hektare, nyatanya sertifikat tersebut tidak ada rupa maupun nampak ditunjukkan terhadap masyarakat Pulau Morotai,” ungkap Koordinator Aksi, Purnomo Rahaguna, di depan kantor DPRD.

Orator lain, Muid Musapao, mengatakan sengketa lahan ini telah berlangsung lama.

“Masyarakat yang berada di 8 desa yang di Kecamatan Morotai Selatan terdiskriminasi pembatasan pembangunan tempat tinggal serta usaha-usaha masyarakat lainnya. Artinya bahwa hak masyarakat telah dirampas oleh negara yang saat ini kita kenal adalah militer TNI AU itu sendiri,” koar Muid.

Ia bilang, kedatangan Hippmamoro Malut di Morotai hanya mempertegas soal penyelesaian sengketa lahan tersebut.

“Sudah hampir 10 tahun perjuangan masyarakat delapan desa di Kecamatan Morotai Selatan memperjuangkan hak agraria dan hak kepemilikannya tapi hari ini sekitar 1.225 hektare dan 600 hektare yang telah disertifikatkan oleh TNI AU itu sendiri,” tegasnya.

Dari sengketa sebanyak 1.225 hektare itu, sambung dia, masih menjadi pertanyaan besar bagi Hippmamoro sejauh mana keseriusan 20 anggota DPRD Morotai.

“Peran-peran DPRD untuk memperjuangkan kepentingan masyaraakat Pulau Morotai delapan desa yang saat ini bersengketa dengan TNI,” ujar aktivis LMND Malut itu.