Tandaseru — Warga Desa Sasur, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan aksi di depan Kantor DPRD, Senin (29/11). Dalam aksinya, warga mendesak DPRD dan pemerintah daerah serius menangani akses jalan menuju desa mereka yang saat ini rusak parah.
Koordinator Lapangan, Ordan Lasa, dalam orasinya mengatakan akses jalan merupakan salah satu aspek yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendukung perekonomian sebuah wilayah. Peningkatan ekonomi membutuhkan distribusi barang yang baik, dan didukung kondisi jalan yang baik pula.
“Kondisi jalan menuju Desa Sasur sangat berbahaya untuk dilalui, karena pembangunan jalannya belum maksimal dan mengakibatkan banyak kejadian yang tidak diinginkan. Sumber daya alam dan berbagai hasil bumi mayarakat Desa Sasur jika didistribusi ke kabupaten sangat susah karena kondisi jalan yang rusak,” ungkap Ordan.
Selain warga Desa Sasur yang sering mengalami kecelakaan, sambungnya, para ibu hamil dan warga yang sakit sangat menderita jika melintasi jalan rusak. Bahkan ruas jalan itu telah menelan korban jiwa karena begitu ekstrem.
“Masyarakat sudah usaha melakukan banyak hal untuk memperbaiki kondisi jalan dan jembatan dengan cara swadaya dan bantuan beberapa pihak. Ini menggambarkan bahwa Pemda Halbar buta dan tuli terhadap kondisi ini. Pemda harus malu, karena masyarakat yang mengambil alih pekerjaan pemda,” tuturnya.
Ordan bilang, pada pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Masyarakat Desa Sasur memiliki hak untuk merdeka dalam hal akses jalan, karena segala macam aktivitas warga pasti selalu memerlukan akses yang aman.
“Pemerintah Daerah dengan slogan DIAHI seharusnya menjunjung tinggi esensi dari nilai diahi (memperbaiki, red) sehingga arah pemerintahan semakin maju. Namun dengan berbagai problematika yang terjadi, menggambarkan pemda melecehkan esensi dari diahi tersebut. Sehingga kami menagih tanggung jawab dari pemda untuk bertindak dan menyelesaikan masalah ini, karena segala macam masalah masyarakat Desa Sasur adalah tanggung jawab Pemda Halbar,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.