Tandaseru — Dua terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan tunjangan hari raya (THR) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, tahun 2017-2018 menjalani sidang putusan, Senin (22/11).
INFOGRAFIS: 2 Terdakwa Korupsi Anggaran BBM di Tidore Divonis 1 Tahun Penjara
Tandaseru23 November 2021 19:00
Terkait
Terkini
Penting Dibaca
Bentrok 2 Desa di Halmahera Utara, Polisi Sita Senjata hingga Bom Rakitan
2 jam yang lalu
Ekobis
Ramadan Terang, Idul Fitri Nyaman: PLN UIW MMU Sukses Jaga Listrik Tetap Andal
3 jam yang lalu
Penting Dibaca
Sambut Morotai Fun Run 10K, Panitia dan Dishub Sepakati Tarif Bentor Tetap Normal
3 jam yang lalu
Advertorial
Pemda Halmahera Timur Serahkan LKPD 2025, Optimistis Raih WTP Kedelapan Kalinya
5 jam yang lalu
Penting Dibaca
Dukung Morotai Fun Run 10K, Dinas PUPR Percepat Perbaikan Jalan Berlubang di Pusat Kota
8 jam yang lalu
Advertorial
Pemkot Tidore Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Pertahankan Opini WTP
10 jam yang lalu
Advertorial
Antisipasi Penonaktifan PBI JKN, Pemkot Tidore dan BPS Gelar Pelatihan Pemutakhiran Data
10 jam yang lalu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.