“Sementara laporan dari staf yang ada di rumah sakit itu jasa Covid-19 yang mereka terima terakhir di November. Kalau kita Keuangan cuma sebatas konfirmasi untuk realisasi keuangan saja, kalau Ombudsman sendiri mereka cuma bukti realisasi keuangan,” jelasnya.
“Kami sesuai pagu yang ditetapkan untuk jasa medis, di situ tidak melihat itu jasa Covid-19 maupun jasa medis, dan kami anggarkan itu jasa medis. Di situ Rp 4 miliar yang sudah terbayar Rp 3,5 miliar sekian,” sambung Suriyani.
Ia mengaku tidak mengetahui spesifikasi anggaran.
“Sesuai dengan SPM yang masuk kami sudah bayar sampai di Maret 2021, dan kami hanya sebatas konfirmasi untuk pencairan saja,” tandasnya.
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan