Menyangkut SPBU, jika tidak sesuai sebagaimana mestinya maka Pertamina akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Jika memang ada yang menemukan pelanggaran SPBU segera dilaporkan kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, SPBU Batu Anteru ditetapkan Pertamina sebagai titik sentral untuk memprioritaskan angkot saat melakukan pengisian BBM.

“Begitu juga dengan SPBU yang lain juga memprioritaskan sopir angkot, namun tidak menjadi titik sentral,” pungkasnya.