Tandaseru — Dwi Budi Wijaksono Luma, calon kepala desa (cakades) Baru, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengadukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat ke Komisi I DPRD. Pasalnya, kinerja panitia dinilai bertentangan dengan peraturan daerah.

Dwi pada tandaseru.com usai RDP dengan Komisi I DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, serta Kuasa Hukum Pemda Halbar mengatakan menyangkut dengan DPT ada 44 warga Desa Baru yang tidak bisa memilih padahal mereka adalah masyarakat Baru yang memiliki KTP dan benar-benar berdomisili Desa Baru.

“Kenapa mereka yang bertempat tinggal di Desa Baru sudah puluhan tahun, sudah memiliki anak dan cucu tapi tidak ada hak pilih? Yang menjadi keluhan kita justru masyarakat yang bertempat tinggal di luar Baru, seperti di Tarkus, Awer, kenapa sampai nama mereka bisa masuk di DPT?,” ungkapnya, Selasa (16/11).

“Kemudian pemilih di bawah umur yang berusia 15 tahun, dan ada juga 2 orang pemilih tidak diberikan pelayanan atau hak pilih oleh panitia, ada juga 4 orang tidak memiliki undangan tetapi menggunakan undangan orang lain, dan diduga adalah pendukung cakades nomor 1, Panwas Kecamatan dan Panwas Desa juga tidak netral, dan nampak sekali berperan bekerja di cakades nomor urut 1,” beber cakades nomor urut 4 ini.

Ketua Komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi, yang diwawancarai terpisah menyatakan Pilkades Baru dari aspek proseduralnya sangat bertentangan dengan perda. Hal ini berdasarkan hasil kajian Komisi I.

“Dari aspek substansi suara tidak dipersoalkan, tetapi lahirnya suara itu melalui proses tahapan yang menguji eksistensi Panitia Pilkades Desa di situ. Kami dari Komisi I dalam RDP tadi menguji sejauh mana kinerja panitia yang konsisten dengan Perda Nomor 2,” ujar politikus Partai Golkar ini.

“Jadi dalam kerja panitia yang dilaporkan oleh cakades nomor 4 itu, menurut Komisi I rancu di situ di mana proses pendataan daftar pemilih sementara ke daftar pemilih tetap ada 44 orang yang berdomisili Baru yang tidak masuk dalam DPT, terus ada 12 orang yang KTP di luar dari Desa Baru, terus ada juga di bawah umur,” sambung Joko.