Tandaseru — Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengumumkan tiga nama calon sekda yang dinyatakan memenuhi kompetensi.
Pansel melalui Pengumuman Nomor 11/PANSEL.JPT/XI/2021 menyatakan tiga peserta yang dinyatakan kompeten dan namanya diserahkan ke Bupati Usman Sidik adalah Saiful Turuy yang merupakan Kepala Inspektorat Halsel, Ruslan Bian yang merupakan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate, serta Irwan Abuhasan Husen (Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Setdaprov Malut.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Halsel, Fadjri Subhi Kambey, yang diwawancarai menyatakan berdasarkan pengumuman pansel dua peserta dinyatakan tidak memenuhi kompetensi yakni Iksan Subur yang juga Kepala DKP Halsel dan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halsel, Bustamin H Soleman.
“Kedua peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi kompetensi karena terganjal dengan nilai, kemudian keduanya juga pernah diberikan sanksi oleh KASN,” jelasnya, Senin (15/11).
Berdasarkan jadwal seleksi, lanjut Fadjri, ketiga nama yang dinyatakan kompeten telah diserahkan ke Bupati. Selanjutnya Bupati akan menyampaikan hasil seleksi secara tertulis ke Gubernur Malut pada tanggal 15-16 November, kemudian akan dilaporkan ke KASN pada tanggal 17-18 November 2021.
“Hasil seleksi ketiga peserta ini dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 25 November dan jadwal untuk pelantikan di tanggal 1 Desember 2021,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan