“Namun keberhasilan ini juga merupakan keberhasilan masyarakat Kecamatan Patani dan Patani Barat. Saya meminta kepada masyarakat untuk membantu saya dan teman dari Polsek agar mari kita sama-sama membasmi dan memberantas miras yang ada di Kecamatan Patani,” paparnya.

Sementara Yunus Wele, Camat Patani Barat, menyampaikan terima kasih kepada Polsek dan Koramil Patani.

“Karena sudah meluangkan waktu untuk melaksanakan pemusnahan barang bukuti miras di Kecamatan Patani Barat ini. Saya memohon bantuan kepada masyarakat Kecamatan Patani Utara dan Patani Barat, apabila masij ada oknum masyarakat yang menjual minuman keras tolong diinformasikan kepada saya atau pihak aparat kepolisian,” ucapnya.

Usai pemusnahan miras dilanjutkan dengan pertemuan antara para pengedar miras se-Kecamatan Patani dengan Kapolsek serta Danramil. Dalam pertemuan tersebut para pengedar berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan membuat pernyataan secara resmi.