Seleksi tersebut, sambung Sahril, pengurus inti dulu yang diseleksi. Sebab dalam regulasi Kementerian Agama disyaratkan lima orang.

“Atau posisi-posisi penting, kemudian kedua sekretariat bidang ri’ayah, idarah sama bidang imarah,” paparnya.

“Untuk imam disediakan rumah dinas juga, karena Bupati sudah kasih petunjuk. Kalau imam utama honor utama Rp 10 juta dan honor imam takmir masjid Rp 5 juta per bulan,” pungkas Sahril.