Tandaseru — Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ternate, Maluku Utara, dinilai lalai dalam pembaharuan data penduduk miskin. Akibatnya, bantuan untuk warga miskin di Kota Ternate berkurang jumlahnya.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Ternate, Nurlaela Syarif, Jumat (5/11).

Ia menuturkan, kedua dinas tersebut cenderung lalai dalam pengelolaan dan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebanyak 2.000 Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan dipangkas.

“Catatan pentingnya, Kota Ternate harus berkaca dari Kabupaten Pulau Morotai. Contohnya dari 77 ribu jiwa penduduk Pulau Morotai, 53 ribu jiwa ter-cover dalam data penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat.

760 jiwa warga Morotai lainnya iurannya dibayar Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sementara Pemerintah Daerah Morotai mengalokasikan anggaran untuk 9.400 jiwa penerima.

“Contohnya rakyat Morotai sangat maksimal mendapat pelayanan kesehatan lewat BPJS Kesehatan. Bisa berobat dengan jaminan kartu BPJS Kesehatan, karena Pemkab Morotai sangat profesional mengelola sistem DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial masyarakat,” jelas politikus Partai Nasdem ini.

Nurlaela menjelaskan, ada dua kategori penerima bantuan iuran yaitu PBI Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, serta PBI Jaminan Kesehatan bagi pekerja penerima upah dan anggota keluarganya, pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya, bukan pekerja dan anggota keluarganya.

“Sangat ironi dengan Kota Ternate karena rakyat Kota Ternate yang berkisar 201.346 jiwa, baru 44.001 jiwa yang memiliki BPJS Kesehatan. Ini karena kelalaian dinas terkait yaitu Dinas Sosial dan Dinas Catatan Sipil Ternate dalam menyiapkan dan memperbaharui DTKS. Karena kelalaian ini akhirnya Kota Ternate tidak mampu menyerap 70% kuota penerima bantuan iuran PBI,” paparnya.