Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, sangat serius mencari figur direksi yang menduduki manajemen Perumda Air Minum Ake Gaale. Hal ini terlihat dengan masih diperpanjangnya masa pendaftaran bagi direksi untuk kedua kalinya.

“Batas waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 8 November 2021 mendatang,” ungkap Jusuf Sunya, Sekretaris Daerah Kota Ternate yang juga Sekretaris Pansel, Rabu (3/11).

Ini menandakan Pemerintah Kota sangat serius agar Perumda Ake Gaale dikelola direksi yang piawai dan mampu mengatasi persoalan air bersih di Ternate.

Jusuf bilang, mengurus Perumda Air Minum tidak sekadar mengurus perusahaan semata. Di samping itu, seorang direksi atau manajemen harus mampu menangani persoalan ketersediaan air, kelancaran distribusi, pemahaman tentang topografi wilayah ketinggian yang selama ini menjadi persoalan serta yang paling penting adalah pemahaman dan kemampuan terkait tata kelola air di Kota Ternate.

“Perpanjangan pendaftaran ini sebagai komitmen kuat Pemkot untuk benar-benar menghasilkan direksi dan manajemen Perumda yang profesional, akuntabel serta mampu menakhodai Perumda sebagai institusi yang mampu melayani hajat hidup orang banyak,” ungkap mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate tersebut.

Alumni Lemhannas ini menjelaskan, memang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD serta Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perumda Ake Gaale telah memuat persyaratan dan ketentuan umum direksi. Namun Pemerintah Kota menginginkan direksi hasil seleksi ini benar orang paham benar dan mampu mengatasi persoalan air.

Pemerintah Kota membuka ruang yang seluas-luasnya kepada publik, masyarakat umum, warga negara Indonsia yang memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis, maupun kompetensi sosial kultural untuk mengelola Perumda.