Tandaseru — Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, memeriksa dua kepala dinas dan satu kepala bidang atas beroperasinya tambak udang vaname di Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, tanpa izin lingkungan.
Kadis yang diperiksa adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Agustinus Mahole dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adrisal Hena.
Kasat Reskrim Polres Halbar IPTU Ambo Wellang mengungkapkan, para pejabat itu diperiksa lantaran izin lingkungan tambak udang vaname diduga bermasalah.
”Kami sudah periksa dua orang kadis dan satu orang kabid pegawai Halbar. Dan selanjutnya, kami juga akan ambil keterangan dari beberapa orang saksi lainnya lagi,” tukas Ambo Wellang.
Tinggalkan Balasan