“Tentu hasil sidak yang masih ditemukannya ada pimpinan OPD yang tidak hadir itu. Ke depan kami berharap pimpinan OPD harus jadi contoh bagi pegawainya,” tukasnya.
Ia mengaku khawatir tingkat kedisiplinan seperti ini akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, Samin berharap ke depan seluruh OPD diwajibkan melaporkan kehadiran pegawainya setiap bulan.
“Ke depan absensi pegawai harus disampaikan setiap hari, tidak ada lagi dilakukan per bulan. Ke depan juga absensi yang direkap atau disampaikan juga menggunakan sistem digitalisasi, jadi langsung terkoneksi dengan sistem yang ada di BKPSDM,” terangnya.
“Kebanyakan ini absensi direkap saat terima TTP atau setiap bulan baru direkap baru disampaikan ke BKPSDM, jadi ke depan tidak lagi seperti itu. Setiap hari harus sampaikan absensi kehadiran pegawai agar pemberian TTP juga tepat sasaran. Dan saya juga tegaskan kepada semua pimpinan OPD agar ke depan absensi pegawai dilakukan secara sidik jari, tidak ada lagi pakai manual, baru direkap setiap bulan,” tandas Samin.
Tinggalkan Balasan